May 4, 2013

Perkiraan Penerimaan Negara


Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
a.       Penerimaan dalam negeri
b.      Penerimaan pembangunan
Penerimaan Dalam Negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat di tabel :
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri, PELITA I – III (dalam persentase)
Periode
Penerimaan dari sektor migas
Peneriman dari sektor non-migas
Penerimaan bukan pajak
Penerimaan total
PELITA I
(1969/70 – 1973/74)
35.5 %
59.3%
5.0 %
100 %
PELITA II
(1974/75 – 1978/79)
55.1 %
40.7 %
4.2 %
100 %
PELITA III
(1979/80 – 1983/84)
67.2 %
29.6 %
3.2 %
100 %
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
Ø  Deregulasi bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
Ø  Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984) untuk memperbaiki penerimaan negara.
Ø  Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap,
Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena lau pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masiih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersebut semakin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang telah produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
Perkiraan Pengeluaran
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua, yakni :
a)      Pengeluaran rutin
b)      Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
·         Pengeluaran untuk belanja pegawai
·         Pengeluaran untuk belanja barang
·         Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·         Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
·         Pengeluaran lain-lain
Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
·         Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen atau lembaga negara bersangkutan.
·         Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
·         Pengeluaran Pembangunan lainnya.

Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
a)      Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-          Produksi minyak rata-rata per hari
-          Harga rata-rata ekspor minyak
b)      Penerimaan Dalam Negeri di Luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-          Pajak penghasilan
-          Pajak pertambahan nilai
-          Bea masuk
-          Cukai
-          Pajak ekspor
-          Pajak bumi dan bangunan
-          Bea materai
-          Pajak lainnya
-          Penerimaan bukan pajak
-          Penerimaan dari hasil penjualan BBM.
c)       Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.

Referensi            :

No comments:

Post a Comment