May 4, 2013

APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

Maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini:
- dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negri dan penerimaan pembangunan.
- Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.


APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis . hal tersebut perlu di perhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negri dengan pengeluaran rutin ,belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di indonesia.


Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar , terus mengalami peningkatan , namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.


Untuk menghindari terjadinya defisit anggran pembangunan, indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negrimdan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia)bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di indonesia,namun dengan lahirnya CGI (Consultative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. yang perlu di ingat bahwa sebaikya pinjaman tersebut di tempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintah lah yang tetap harus dominan , bukan sebaliknya.


Penyebab terjadinya kemerosotan tabungan pemerintah diantaranya adalah :
1.Terjadinya resesi dunia yang mengakibatkan turunnya harga minyak bumi, dan beberapa komoditi non-migas di pasaran dunia , hal ini berpengaruh terhadap turunya penerimaan dalam negri indonesia .


2.Merosotnya nilai mata uang dolar amerika (Depresiasi) terhadap mata uang asing, seperti terhadap yen jepang dan DM jerman barat.karena niali rupiah ternyata masih dikaitkan dengan dolar amerika tersebut,maka perekonomian indonesia-pun ikut dirugikan dengan kejadian tersebut.
Untuk memberi ilustrasi terhadap pengaruh depresiasi dolar terhadap perekonomian indonesia.

Keadaan sebelum Depresiasi
Indonesia memiliki hutang luar negri kepada jepang , dalam bentuk mata uang yen sebesar 1.000.000 Y , dimana kurs saat itu di asumsikan :
1 $ = Rp 1500
1 $ = 25 Y
Untuk mengetahui nilai hutang indonesia dalam rupiah , kita lakukan perhitungan "Cross Rate" antara rupiah dan Yen perhitngan nya :

Cross Rate Rp/Y = Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/25 = 60 , jadi untuk 1 Y akan dihargai Rp 60,- .
dan karna kita memiliki hutang sebesar 1.000.000 Y, maka nilai hutang tersebut dalam rupiah adalah : 1000.000 Y x Rp 60 = Rp 60.000.000

Keadaan setelah depresiasi dolar
1 $ = Rp 1.500
1 $ = 20 Y ( dolar merosot nilainya, artinya di perlukan lebih sedikit yen untuk mendapatkan dolar)
Cross Rate Rupiah terhadap Y = Rp/Y= Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/20 = Rp 75/Y
Artinya setelah terjadi depresiasi dolar, nilai 1 yen jepang adalah sama dengan Rp 75 dengan kata lain mata uang rupiah-pun mengalami depresiasi terhadaop yen. sehingga nilai hutang indonesia saat itu menjadi :
1.000.000Y x Rp 75 = Rp 75.000.000

Kesimpulan nya adalah bahwa dengan merosotnya nilai dolar terhadap yen, maka akan menyebabkan nilai hutang luar negri kita terhadap jepang ikut membengkak sebesar Rp 25.000.000 ( Rp 75.000.000-Rp 60.000.000) ..

Proses Penyusunan Anggaran
a.       Pemerintah Pusat menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya kepada DPR selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun berjalan.
b.      Pemerintah Pusat dan DPR membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diajukan oleh Pemerintah Pusat dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya.
c.       Berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, Pemerintah Pusat bersama DPR membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian negara/lembaga dalam penyusunan usulan anggaran.
d.      Dalam rangka penyusunan rancangan APBN, menteri/ pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran/pengguna barang menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga tahun berikutnya.
e.      Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah.
f.        Rencana kerja dan anggaran disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai disertai dengan prakiraan belanja untuk tahun berikutnya setelah tahun anggaran yang sedang disusun lalu disampaikan kepada DPR untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN.
g.       Hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan penyusunan rancangan undangundang tentang APBN tahun berikutnya.
h.      Pemerintah Pusat mengajukan Rancangan UU tentang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR pada bulan Agustus tahun sebelumnya.
i.         Pembahasan Rancangan UU tentang APBN dilakukan sesuai dengan UU yang mengatur susunan dan kedudukan DPR.
j.        Pengambilan keputusan oleh DPR mengenai Rancangan UU tentang APBN dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
k.       Apabila DPR tidak menyetujui Rancangan UU tersebut, Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.
/p> � T l � �� rmal> 

No comments:

Post a Comment