Jul 3, 2015

Transaksi di Indonesia Harus Pakai Rupiah Bukan Valas

Bank Indonesia (BI) akan memberikan kesempatan kepada seluruh perusahaan yang selama ini masih menggunakan valuta asing (valas) dalam transaksinya untuk mengubah keseluruhan transaksinya menggunakan mata uang Rupiah. Dengan demikian, maka kebutuhan akan dolar Amerika Serikat (AS) tidak meningkat tajam.
Plt Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Eko Yulianto, mengatakan bahwa perusahaan yang akan beralih menggunakan mata uang Rupiah dalam transaksinya membutuhkan beberapa penyesuaian. Masalahnya, penggunaan Rupiah dalam transaksi adalah kesanggupan perusahaan itu sendiri.
"Generalized (penyamarataan) nanti itu tentunya beberapa penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan satu perusahaan akan dilakukan adjustment (penyesuaian) tingkat kesulitannya seperti apa," ucapnya dalam diskusi bersama media di Gedung BI, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Menurutnya, setiap perusahaan mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam peralihan dari transaksi menggunakan valas ke mata uang Rupiah. "Ada yang perlu satu minggu, satu bulan Paling lama berapa, minimal berapa, tingkat kesulitannya seperti apa," jelas dia.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Ida Dwiyanti, mengatakan hal senada. Menurutnya, BI tidak hanya mengatur satu kegiatan untuk perusahaan secara keseluruhan, namun mulai dari perusahaan kecil hingga besar yang di mana masing-masing membutuhkan waktu yang bervariatif.
"Ini kita tidak mengatur satu kegiatan, tapi dari perusahaan yang kecil sampai besar. Kita paling lama berikan waktu satu tahun, itu juga pasti belum tentu," terangnya.
Masalah selanjutnya, kata Ida, adalah masalah teknis perusahaan. Dia mencontohkan, jika suatu perusahaan akan mengubah transaksinya, maka akan membutuhkan tahap awal.
"Misalnya, kalau dia akan mengubah transaksinya dia harus memperbaiki tahap awal enggak bisa dipotong langsung pakai Rupiah. Sehingga kita tidak bisa generalisir satu tahun saja," tutur dia.
Oleh karena itu, BI akan memberikan kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk menyiapkan segala sesuatunya dan nanti pihak BI akan melakukan penaksiran terkait waktu permintaan yang diminta oleh perusahaan.
"Kita kasih kesempatan, kamu siapnya kapan? Lalu kami akan lakukan assesment, apakah ini wajar atau tidak permintaannya," tukasnya.

Opini :
Menurut saya, transaksi menggunakan valas di Indonesia dapat melemahkan posisi nilai mata uang kita, yaitu Rupiah. Dengan adanya valas yang berlebihan akan berakibat terhadap nilai tukar dan inflasi. Dan inflasi akan mengurangi daya saing kita. Langkah yang diambil oleh Bank Indonesia menurut saya tepat dengan memberikan kesempatan kepada perusahaan dan masyarakat yang transaksinya menggunakan valas diberi kesempatan untuk mengubah keseluruhan transaksinya menggunakan mata uang Rupiah. Dan Bank Indonesia telah menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang masih menggunakan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam kegiatan transaksi barang atau jasa di wilayah Indonesia. Sanksi pidana kurungan maksimal 1 tahun dan membayar denda maksimal Rp 200 juta

Sumber :

No comments:

Post a Comment