Jan 7, 2015

KARANGAN

Karangan adalah penjabaran suatu gagasan secara resmi dan teratur tentang suatu topik atau pokok bahasan. Setiap Karangan yang ideal pada prinsipnya merupakan uraian yang lebih tinggi atau lebih luas dari alinea (Lamuddin Finoza, 2009:234). Senada dengan pendapat di atas, E. Kosasih (2003:26), menjelaskan bahwa Karangan adalah bentuk tulisan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang dalam satu kesatuan tema yang utuh. Karangan diartikan pula dengan rangkaian hasil pemikiran atau ungkapan perasaan ke dalam bentuk tulisan yang teratur.
Pendapat lain dinyatakan Widyamartajaya (1979:9) mengatakan bahwa Karangan itu merupakan ungkapan jiwa manusia yang hendak disampaikan kepada orang lain dan terjadi suatu proses berfikir. Kegiatan mengarang dapat terjadi karena ada maksud atau tujuan dari pengarang dengan melalui tahapan dalam pembuatannya.

Poerwordarmita (1984:445), mengungkapkan bahwa Karangan merupakan uraian tentang sesuatu hasil, dengan demikian pengertian Karangan atau tulisan dapat kita batasi sebagai rangkaian kalimat yang logis, padu, sistematis, yang berisi pengalaman, pikiran atau pelukisan tentang objek suatu peristiwa atau masalah.

Macam-macam karangan :

1. Narasi adalah penceritaan suatu kejadian secara runtut sesuai urutan waktu(kronologis) yang berupa fakta atau fiksi.

2. Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.

3. Deskripsi adalah upaya pengolahan data menjadi sesuatu yang dapat diutarakan secara jelas dan tepat dengan tujuan agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak langsung mengalaminya sendiri.

4. Argumentasi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang ditulis dengan tujuan untuk meyakinkan atau membujuk[rujukan?] pembaca. Dalam penulisan argumentasi isi dapat berupa penjelasan, pembuktian, alasan, maupun ulasan obyektif dimana disertakan contoh, analogi, dan sebab akibat.

5. Persuasi adalah bentuk karangan yang bertujuan untuk meyakinkan seseorang, baik pembaca maupun pendengar agar melakukan sesuatu yang dikehendaki penulis. Salah satu bentuk paragraf persuasi yang dikenal secara umum adalah propaganda yang dilakukan berbagai badan, lembaga, atau perorangan.

Karya Ilmiah

Karya ilmiah adalah suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah.

Ciri-ciri karya ilmiah :

1. Objektif.
2. Netral
3. Sistematis
4. Logis
5. Menyajikan fakta (bukan emosi / perasaan)
6. Tidak Pleonastis
7. Bahasa yang digunakan ragam formal

Karya Non Ilmiah

Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Ciri-ciri karya non-ilmiah :

1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
2. Fakta yang disimpulkan subyektif,
3. Gaya bahasa konotatif dan populer,
4. Tidak memuat hipotesis,
5. Penyajian dibarengi dengan sejarah,
6. Bersifat imajinatif,
7. Situasi didramatisir,
8. Bersifat persuasif,
9. Tanpa dukungan bukti.

Perbedaan karangan ilmiah dan non-ilmiah :

Karya ilmiah

o   Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif).
o   Karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis.
o   Tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.

Karya Non Ilmiah

o   Karangan non ilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif.
o   Bahasanya bisa konkret atau abstrak.
o   Gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis.

Kriteria Metode Ilmiah : 

1. Berdasarkan fakta, keterangan-keterangan ataupun penjelasan-penjelasan yang ingin diperoleh dalam hal penelitian, baik yang akan dikumpulkan lalu kemudian dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta serta data yang nyata.

2. Bebas dari Prasangka. Metode ilmiah harus memiliki sifat bebas dari prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan yang subjektif. Menggunakan suatu fakta harus dengan alasan dan bukti yang lengkap serta dengan pembuktian yang objektif.

3. Menggunakan Prinsip Analisa. Dalam memahami serta memberikan arti terhadap fenomena yang sangat kompleks, haruslah menggunakan prinsip analisa. Seluruh masalah harus dicari sebab-musababnya serta cara pemecahannya dengan memakai analisa yang masuk akal.

4. Menggunakan Hipotesa. Dalam metode ilmiah, peneliti itu harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk memecahkan suatu persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang hendak dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran secara tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran sang peneliti.

5. Menggunakan Ukuran Obyektif. Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang memang objektif. Ukuran tidak boleh didapat hanya berdasarkan merasa-rasa atau menuruti hati nurani.

6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi. Dalam memperlakukan data ukuran yang besifat kuantitatif yang biasa harus digunakan, kecuali untuk atribut-atribut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus senantiasa digunakan.


7 macam sikap ilmiah :

1. Sikap ingin tahu
2. Sikap kritis
3. Sikap terbuka
4. Sikap objektif
5. Sikap rela menghargai karya orang lain
6. Sikap berani mempertahankan kebenaran
7. Sikap menjangkau ke depan.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam metode ilmiah sebgai berikut

1. Memilih dan mendefinisikan masalah
2. Survey pada data yang tersedia
3.Mempormulasikan hipotesis
4. Membangun kerangka analisis
5. Mengumpulkan data primer
6. Mengolah,menganalisis dan membuat interpretasi (penapsiran)
7. Membuat generelasi atau membuat kesimpulan
8. Membuat laporan dari penelitian


Referensi :
https://firahdite0110.wordpress.com/2014/11/26/karangan/

Nov 4, 2014

DEFINISI SILOGISME, JENIS SILOGISME, DEFINISI GENERALISASI DAN CONTOH PARAGRAF ANALOGI.

SILOGISME
Silogisme adalah merupakan suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Dan silofisme itu di atur dalam dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Kemudian silogisme mempunyai beberapa macam jenisnya, yaitu diantaranya sebagai berikut.
Jenis-jenis silogisme:
1.      Silogisme katagorial 
2.      Silogisme hipotetik 
3.      Silogisme alternatif 
4.      Entimen 
5.      Silogisme disjungtif
Dari berbagai jenis silogisme diatas, memiliki arti yang berbeda, yang pertama yaitu :
1.      Silogisme katagorial
Silogisme ini merupakan silogisme dimana semua proporsinya merupakan katagorial. Kemudian proporsisi yang mengandung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor (premis yang termnya menjadi subjek).
Contoh :
·         semua makhluk hidup pasti mati (premis mayor/premis umum) 
·         koala adalah hewan yang dilindungi (premis minor/premis khusus) 
·         koala pasti akan mati (konklusi/kesimpulan)

2.      Silogisme hipotetik
Yang dimaksud dengan silogisme hipotetik itu adalah suatu argumen/pendapat yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.
Contoh :
·         Apabila lapar saya makan roti (mayor) 
·         Sekarang lapar (minor) 
·         Saya lapar makan roti (konklusi)

3.      Silogisme alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif itu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.


Contoh :
·         Dimas tinggal di bogor atau surabaya 
·         Dimas tinggal di surabaya . Jadi, dimas tidak tinggal di bogor

4.      Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulannya.
Contoh:
·         Jodi berhak mendapatkan peringkat satu karena dia telah berusaha keras dalam belajar. 
·         Jodi telah berusaha keras dalam belajar, karena itu jodi layak mendapatkan peringkat satu.

5.      Silogisme disjungtif
Silogisme disjungtif merupakan silogisme yang premis mayornya merupakan disjungtif, sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.
Contoh :
·         Devan masuk sekolah atau tidak. (premis 1) 
·         Ternyata devan tidak masuk sekolah. (premis 2) 
·         Ia tidak masuk sekolah. (konklusi).

Generalisasi
Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat selutuh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
Contoh :
·         Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
·         Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Generalisasi : Semua bintang sinetron berparas cantik.
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
·         Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.

Macam-macam generalisasi :
a)      Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh : Sensus penduduk
b)      Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh : Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.

Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
·         Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
·         Sampel harus bervariasi.
·         Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.

Analogi
Analogi adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.  Berikut contoh paragraf analogi.
Contoh Paragraf Analogi :
"Seseorang yang menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung. Sewaktu mendaki, ada saja rintangan seperti jalan yang membuat seseorang terjatuh. Adapula semak belukar yang sukar dilalui. Dapatkah seseorang melaluinya?. Begitu pula menuntut ilmu, seseorang akan mengalami rintangan seperti kesulitan ekonomi, kesulitan memahami pelajaran, dan sebagainya. Apakah seseorang sanggup melaluinya?. Jadi menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung untuk mencapai puncaknya."

Sumber :
http://putrisardyoriza.blog.com/2013/03/27/pengertian-dan-macam-macam-silogisme/
http://andriksupriadi.wordpress.com/2010/04/03/pengertian-generalisasi/
http://makalahpendidikan.blogdetik.com/contoh-paragraf-analogi/

http://meginugrahawa.blogspot.com/2014/10/definisi-silogisme-jenis-silogisme.html

Oct 9, 2014

DEFINISI PENALARAN, PROPOSISI , IMPLIKASI, EVIDENSI, IFERENSI


A.    PENALARAN

Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Definisi Penalaran Menurut Para Ahli
·         Keraf (1985: 5) berpendapat bahwa Penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.
·         Bakry (1986: 1) menyatakan bahwa Penalaran atau Reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
·         Suriasumantri (2001: 42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.
Ciri – Ciri Penalaran
·         Dilakukan dengan sadar,
·         Didasarkan atas sesuatu yang sudah diketahui,
·         Sistematis,
·         Terarah, bertujuan,
·         Menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan, keputusan atau sikap yang baru,
·         Sadar tujuan,
·         Premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah diperoleh,
·         Pola pemikiran tertentu,
·         Sifat empiris rasional
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif, yaitu :
·         Penalaran Induktif
Penalaran induktif (prosesnya disebut induksi) mrpkn proses penalaran untuk menarik suatu prinsip atau sikap yang berlaku untuk umum maupun suatu kesimpulan yang bersifat umum berdasarkan atas fakta-fakta khusus.
Keuntungan Menggunakan Penalaran Induktif
o   Pernyataan yang bersifat umum ini bersifat ekonomis
o   Dari pernyataan yang bersifat umum dimungkinkan proses penalaran selanjutnya baik secara induktif maupun deduktif.
Jenis-jenis penalaran induktif:
o   Generalisasi,
o   Analogi (Analogi Induktif),
o   Hubungan Sebab-Akibat

·         Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif (prosesnya disebut deduksi), yaitu cara berpikir yang didasarkan atas prinsip, hukum, teori atau keputusan lain yang berlaku umum untuk suatu hal atau gejala.
Contoh:
o   Semua mahluk mempunyai mata (p.mayor)
o   Si Polan adalah seorang makhluk (p.minor)
o   Jadi, si Polan mempunyai mata. (kesimpulan)

Kesalahan Penalaran
Salah nalar dapat terjadi di dalam proses berpikir utk mengambil keputusan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan pada cara penarikan kesimpulan. Salah nalar lebih dari kesalahan karena gagasan, struktur kalimat, dan karena dorongan emosi.
Salah nalar ada dua macam:
1. Salah nalar induktif, berupa
o   kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas,
o   kesalahan penilaian hubungan sebab-akibat,
o   kesalahan analogi.
o   kesalahan deduktif dapat disebabkan karena:
§  kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi;
§  kesalahan karena adanya term keempat;
§  kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi; dan
§  kesalahan karena adanya 2 premis negatif.

2.Konsep dan Simbol Dalam Penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian

B.     PROPORSI
Proposisi adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang dapat dinilai benar atau salah.
Dalam ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni:
·         Subyek, perkara yang disebutkan adalah terdiri dari orang, benda, tempat, atau perkara.
·         Predikat adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek.
·         Kopula adalah kata yang menghubungkan subjek dan predikat.
Contohnya kalimat Semua manusia adalah fana.Kata semua dalam kalimat tersebut dinamakan dengan pembilang.Kemudian kata manusia berkedudukan sebagai subyek, sedang adalah merupakan kopula. Adapun predikat di sini diwakili oleh kata fana.
Banyak pemikir modern berpikir bahwa “pernyataan” dan “proposisi” adalah sinonim, atau paling tidak seharusnya sama.

C.     IMPLIKASI
Perhatikan pernyataan berikut ini: “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”, jadi, bila kita tahu bahwa matahari bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Karena itu akan sama artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai:
“Bila matahari bersinar, udara terasa hangat”.
”Sepanjang waktu matahari bersinar, udara terasa hangat”.
“Matahari bersinar  berimplikasi udara terasa hangat”.
“Matahari bersinar hanya jika udara terasa hangat”.
 Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan menunjukkan bahwa matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat cukup untuk udara terasa hangat.
Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi hangat atau udara terasa hangat merupakan syarat perlu bagi matahari bersinar. Karena udara dapat menjadi hangat hanya bila matahari bersinar.

D.    INFERENSI
Inferensi merupakan sebuah pekerjaan bagai pendengar (pembaca) yang selalu terlibat dalam tindak tutur selalu harus siap dilaksanakan ialah inferensi. Inferensi dilakukan untuk sampai pada suatu penafsiran makna tentang ungkapan-ungkapan yang diterima dan pembicara atau (penulis). Dalam keadaan bagaimanapun seorang pendengar (pembaca) mengadakan inferensi. Pengertian inferensi yang umum ialah proses yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui makna harfiah tentang apa yang ditulis (diucapkan) samapai pada yang diinginkan oleh saorang penulis (pembicara).
Inferensi atau kesimpulan sering harus dibuat sendiri oleh pendengar atau pembicara karena dia tidak mengetahui apa makna yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh pembicara/penulis. Karena jalan pikiran pembicara mungkin saja berbeda dengan jalan pikiran pendengar, mungkin saja kesimpulan pendengar meleset atau bahkan salah sama sekali. Apabila ini terjadi maka pendengar harus membuat inferensi lagi. Inferensi terjadi jika proses yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara harfiah tidak terdapat pada tuturan yang diungkapkan oleh pembicara atau penulis. Pendengar atau pembaca dituntut untuk mampu memahami informasi (maksud) pembicara atau penulis.
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
·         Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
 Contoh:
Bu, besok temanku berulang tahun. Saya diundang makan malam. Tapi saya tidak punya baju baru, kadonya lagi belum ada”.
Maka inferensi dari ungkapan tersebut: bahwa tidak bisa pergi ke ulang tahun temanya.
Contoh:
Pohon yang di tanam pak Budi setahun lalu hidup.
Dari premis tersebut dapat kita lansung menari kesimpulan (inferensi) bahwa: pohon yang ditanam pak budi setahun yang lalu tidak mati.
·         Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ujaran tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
Contoh yang lain;
A : Saya melihat ke dalam kamar itu.
B : Plafonnya sangat tinggi.
Sebagai missing link diberikan inferensi, misalnya:
C: kamar itu memiliki plafon
E.     EVIDENSI
Evidensi merupakan semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh digabung dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
·         Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
o   Observasi
o   Kesaksian
o   Autoritas

·         Cara menguji fakta
Untuk menetapkan data atau informasi yang diperoleh adalah fakta. maka harus diadakan penelitian. Penelitian terbagi menjadi dua:
o   Konsistensi, meyakinkan semua bahan atau data adalah fakta.
o   Koherensi, semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.

·         Cara menilai otorisasi
Metode ini digunakan untuk menguasai pengetahuan. metode pengalaman tidak dapat digunakan secara efektik. cara lain digunakan seperti bertanya atau menggunakan pengalaman orang lain.
Contoh :
Seorang mahasiswa tidak perlu pergi ke bulan untuk mengetahui tentang keadaan dan situasi bulan. Mereka dapat bertanya pada dosennya atau orang lainyang mempunyai pengalaman
Sumber:
http://haviel12perdana.blogspot.com/2013/04/penalaran-evidensi-dan-inferensi.html
http://koeeko.wordpress.com/2013/04/01/pengertian-penalaran-evidensi-dan-inferensi/
http://gorengghora.blogspot.com/2011/01/pengertian-implikasi.html
http://tarirl.wordpress.com/2013/05/16/definisi-dan-penalaran/
http://robiatuladawiyah995.wordpress.com/2014/09/
http://lullymemangiseng.blogspot.com/2013/03/pengertian-penalaran-deduktif-dan.html

http://baktiramanda.blogspot.com/2014/10/penalaran-pengertian-penalaran.html

May 8, 2014

Hak Paten Tempe


TEMPE, makanan sederhana dari olahan kacang kedelai, sangat lekat dengan kehidupan sebagian masyarakat Indonesia. Hak patennya justru dimiliki oleh Jepang.

"Tempe bukan punya Indonesia, tapi sudah dipatenkan oleh Jepang," kata Vindex Tengker, Executive Chef Hotel Dharmawangsa, kepada Okezone di Jakarta, belum lama ini. Menurutnya, dipatenkannya tempe oleh Negeri Sakura itu menandakan ketidakpedulian Indonesia terhadap khasanah kulinernya.

Meski demikian, tambahnya, Indonesia beruntung karena masih memiliki tempe yang khas dengan pembungkus daun pisang. Pasalnya, tempe yang dipatenkan Jepang adalah dalam kemasan plastik.

Menurut Presiden Association of Professional Culinary (ACP) ini, Jepang mematenkan tempe karena negara maju tersebut bisa mengolah tahu dan soya, yang bahan dasarnya adalah kacang kedelai. Jepang kemudian mendaftarkannya ke Komisi Intelectual Property Rights.

"Dengan dimulainya gerakan kepedulian terhadap kuliner Indonesia, jangan lagi ada kuliner Indonesia yang diambil oleh negara lain," lugasnya salah seorang. (ftr)

Menurut saya jika tempe sudah terlanjur dipatenkan oleh negara lain, yang terjadi adalah akan memberikan dampak bagi pengusaha tempe baik kecil menengah maupun besar dalam memproduksi berbagai jenis olahan tempe tersebut. Terutama ketika akan memproduksi olahan tempe yang kebetulan sama. Tentu hal tersebut akan menjadi sebuah keterbatasan bagi para pengusaha yang akan memproduksinya. 

Sekilas kita perlu melihat juga tentang birokrasi yang ada di negara kita terhadap kreatifitas kecil. Jenis kuliner berbahan dasar tempe tersebut misalnya, jika memang pemerintah memperhatikan kreativitas dalam produksi tempe, tidak mungkin sampai sejauh ini hak paten tempe telah dimiliki oleh negara lain. Dari hal tersebut kita bisa menilai bagaimana pemerintah kita dalam mengayomi kreativitas lokal terutama dalam produksi tempe. Mungkin memang benar bisa jadi diluar sepengetahuan saya pemerintah sudah mengajukan hak paten tentang tempe, tapi nyatanya bisa jadi masih hanya sebatas pengajuan, belum lagi menunggu-nunggu proses yang lama dan lamban. 

Saya juga belum bisa membayangkan apa yang aka terjadi jika hak paten tempe yang sudah dimiliki negara lain tersebut berlaku diperdagangan internasional. Mungkin keterbatasan dalam pengolahan tempe akan benar-benar terjadi. Bagaimana tidak, jika itu terjadi maka akan memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi pengusaha pengolah tempe. Baik meliputi pedagang kecil maupun besar. Belum lagi harus meminta iin karena hak paten tersebut. Tentu ini sangat tidak menguntungkan.

Mungkin ini semua akan menjadi pembelajaran bagi kita semua terutama para petinggi negara. Menjaga aset bangsa meski dalam bidang kuliner sekalipun merupakan hal yang sangat wajib dilakukan. Kita harus bisa melihat sejauh mana segmentasi pasar terhadap tempe tersebut jika diolah dengan baik. Terutama jika sudah di hak patenkan oleh negara sendiri. Tentu ini tidak hanya berlaku bagi tempe saja, tapi untuk jenis kuliner lainnya. 

Sumber tambahan artikel :

http://meginugrahawa.blogspot.com/