Bank Indonesia (BI) akan memberikan kesempatan kepada seluruh
perusahaan yang selama ini masih menggunakan valuta asing (valas) dalam
transaksinya untuk mengubah keseluruhan transaksinya menggunakan mata uang
Rupiah. Dengan demikian, maka kebutuhan akan dolar Amerika Serikat (AS) tidak
meningkat tajam.
Plt Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Eko Yulianto, mengatakan
bahwa perusahaan yang akan beralih menggunakan mata uang Rupiah dalam
transaksinya membutuhkan beberapa penyesuaian. Masalahnya, penggunaan Rupiah
dalam transaksi adalah kesanggupan perusahaan itu sendiri.
"Generalized (penyamarataan) nanti itu tentunya beberapa
penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan satu perusahaan akan dilakukan
adjustment (penyesuaian) tingkat kesulitannya seperti apa," ucapnya dalam
diskusi bersama media di Gedung BI, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Menurutnya, setiap perusahaan mempunyai tingkat kesulitan yang
berbeda-beda dalam peralihan dari transaksi menggunakan valas ke mata uang
Rupiah. "Ada yang perlu satu minggu, satu bulan Paling lama berapa,
minimal berapa, tingkat kesulitannya seperti apa," jelas dia.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Departemen Kebijakan dan
Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Ida Dwiyanti, mengatakan hal senada.
Menurutnya, BI tidak hanya mengatur satu kegiatan untuk perusahaan secara
keseluruhan, namun mulai dari perusahaan kecil hingga besar yang di mana
masing-masing membutuhkan waktu yang bervariatif.
"Ini kita tidak mengatur satu kegiatan, tapi dari perusahaan
yang kecil sampai besar. Kita paling lama berikan waktu satu tahun, itu juga
pasti belum tentu," terangnya.
Masalah selanjutnya, kata Ida, adalah masalah teknis perusahaan.
Dia mencontohkan, jika suatu perusahaan akan mengubah transaksinya, maka akan
membutuhkan tahap awal.
"Misalnya, kalau dia akan mengubah transaksinya dia harus
memperbaiki tahap awal enggak bisa dipotong langsung pakai Rupiah. Sehingga
kita tidak bisa generalisir satu tahun saja," tutur dia.
Oleh karena itu, BI akan memberikan kesempatan kepada perusahaan
tersebut untuk menyiapkan segala sesuatunya dan nanti pihak BI akan melakukan
penaksiran terkait waktu permintaan yang diminta oleh perusahaan.
"Kita kasih kesempatan, kamu siapnya kapan? Lalu kami akan
lakukan assesment, apakah ini wajar atau tidak permintaannya," tukasnya.
Opini :
Menurut saya, transaksi menggunakan valas di Indonesia dapat
melemahkan posisi nilai mata uang kita, yaitu Rupiah. Dengan adanya valas yang
berlebihan akan berakibat terhadap nilai tukar dan inflasi. Dan inflasi akan
mengurangi daya saing kita. Langkah yang diambil oleh Bank Indonesia menurut
saya tepat dengan memberikan kesempatan kepada perusahaan dan masyarakat yang
transaksinya menggunakan valas diberi kesempatan untuk mengubah
keseluruhan transaksinya menggunakan mata uang Rupiah. Dan Bank Indonesia telah
menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang masih menggunakan mata uang asing atau
valuta asing (valas) dalam kegiatan transaksi barang atau jasa di wilayah
Indonesia. Sanksi pidana kurungan maksimal 1 tahun dan membayar denda maksimal
Rp 200 juta
Sumber :
No comments:
Post a Comment