Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
a. Penerimaan dalam
negeri
b. Penerimaan pembangunan
Penerimaan Dalam Negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal
setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan
dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat di tabel :
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri, PELITA I – III
(dalam persentase)
Periode
|
Penerimaan
dari sektor migas
|
Peneriman
dari sektor non-migas
|
Penerimaan
bukan pajak
|
Penerimaan
total
|
PELITA
I
(1969/70
– 1973/74)
|
35.5
%
|
59.3%
|
5.0 %
|
100 %
|
PELITA
II
(1974/75
– 1978/79)
|
55.1
%
|
40.7
%
|
4.2 %
|
100 %
|
PELITA
III
(1979/80
– 1983/84)
|
67.2
%
|
29.6
%
|
3.2 %
|
100 %
|
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka
mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu
dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan
diantaranya :
Ø Deregulasi bidang Perbankan (1 Juni 1983),
yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank
pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman
sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
Ø Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1
Januari 1984) untuk memperbaiki penerimaan negara.
Ø Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang
selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap,
Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan
tabungan pemerintah, namun karena lau pembangunan yang demikian cepat, maka
dana tersebut masiih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang
berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang
bagi Indonesia) tersebut semakin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan
suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang telah
produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan
baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
Perkiraan Pengeluaran
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi
dua, yakni :
a) Pengeluaran rutin
b) Pengeluaran
Pembangunan
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat
dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
· Pengeluaran
untuk belanja pegawai
· Pengeluaran
untuk belanja barang
· Pengeluaran
untuk subsidi daerah otonom
· Pengeluaran
untuk membayar bunga dan cicilan hutang
· Pengeluaran
lain-lain
Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar yang termasuk dalam pengeluaran
pembangunan diantaranya adalah:
· Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara, diantaranya untuk
membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab
masing-masing departemen atau lembaga negara bersangkutan.
· Pengeluaran
pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
· Pengeluaran
Pembangunan lainnya.
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada
beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
a) Penerimaan Dalam
Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Produksi
minyak rata-rata per hari
- Harga
rata-rata ekspor minyak
b) Penerimaan Dalam
Negeri di Luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak
penghasilan
- Pajak
pertambahan nilai
- Bea
masuk
- Cukai
- Pajak
ekspor
- Pajak
bumi dan bangunan
- Bea
materai
- Pajak
lainnya
- Penerimaan
bukan pajak
- Penerimaan
dari hasil penjualan BBM.
c) Penerimaan
Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.
Referensi :
No comments:
Post a Comment